Polisi sita tulang harimau Sumatera.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Muhammad Arifin

Jual Tulang Belulang Harimau Sumatera, Warga Indragiri Hulu Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:58 WIB

Indragiri Hulu, Riau - Tim gabungan dari Polisi Indragiri Hulu dan Polisi Hutan berhasil menangkap pelaku tindak pidana penjual tulang harimau. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial R (43) merupakan warga Aur Cina, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Kasi Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari Petugas Taman Nasional Bukit 30 mendapatkan informasi terkait penjualan tulang belulang satu ekor harimau Sumatera. "Selanjutnya petugas Taman Nasional Bukit 30 (Polhut) berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Inhu," kata Misran, Jumat  (21/10/2022).

Mendapatkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan cara menyamar. “Tim yang menyamar sebagai pembeli melakukan perjanjian untuk melakukan transaksi di Bank BRI unit Batang Gangsal," ujar Misran.

Saat pelaku melakukan penjualan, tim gabungan langsung mengamankan pelaku. Usai penangkapan, pelaku dibawa ke rumah pelaku untuk menjemput barang bukti berupa tulang belulang harimau Sumatera.

Dari pengakuan pelaku, tulang belulang didapat pelaku dari Hutan Taman Nasional Bukit 30 yang merupakan habitat harimau Sumatera. Petugas menduga pelaku merupakan sindikat pemburu harimau Sumatera yang ada di Provinsi Riau. Selanjutnya pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Inhu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (man/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
02:10
01:38
07:50
02:40
06:25
Viral