Kedua tersangka dan barang bukti.
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Dua Pemuda di Tapteng Ditangkap Hendak Edarkan Belasan Paket Sabu

Jumat, 28 Oktober 2022 - 12:03 WIB

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara - FPS (18) dan CAL alias D (17) tak berkutik saat diringkus personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Senin (24/10/2022) sore. Sebelumnya, kedua pemuda warga Kota Sibolga ini terendus mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

“Keduanya diringkus di depan sebuah masjid di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kota Sibolga,” ungkap Kasi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP H Gurning, Jumat (28/10/2022).
Dipaparkan, penangkapan ini diawali oleh adanya informasi dari masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Lalu anggota melakukan “Undercover buy” (penyamaran).

“Setelah digeledah badan dan penggeladahan lanjutan di rumah terduga pelaku, petugas mengamankan total 12 paket sabu yang dibungkus plastik bening, berat brutonya 36,53 gram,” papar Gurning.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna proses hukum selanjutnya sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Ssg/Nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral