Pelaku Pembunuhan Karyawan Jalan Tol HKI, Diamankan Polres Langkat.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Pelaku Pembunuhan Karyawan Jalan Tol HKI, Diamankan Polres Langkat

Selasa, 29 November 2022 - 16:23 WIB

Selain tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 buah gagang parang terbuat dari kayu, 1 helai baju kaos lengan pendek warna biru (baju dalam), 1 helai baju kerja HKI lengan panjang warna biru tua,  1 bilah pisau tanpa gagang, 1 gagang cangkul, 1 tas ransel warna abu - abu, 1 helai kaos lengan pendek warna hitam, 1 celana jeans dan 1 buah sarung pisau terbuat dari kertas karton.

Tersangka juga akan dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Sub sider Pasal 351 ayat 3 dari KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (THT/LNO) .

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
11:11
09:23
08:52
01:36
04:20
Viral