Dokter Spesialis RSUD Hasanudin Damrah Bengkulu Selatan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Tak Kunjung Membayarkan Insentif Nakes RSHD Bengkulu Selatan, Pemkab Malah Berkilah

Kamis, 22 Desember 2022 - 12:36 WIB

Bengkulu Selatan, Bengkulu - Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan berencana akan menghapus anggaran insentif daerah bagi ratusan tenaga kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah pada tahun 2023 mendatang diganti dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Dodi Ruslan, menjawab aksi belasan dokter spesialis yang mengadu ke DPRD Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu. Mereka menuntut agar insentif selama tiga bulan terakhir yang belum mereka terima dapat segera dicairkan.

"Saat ini kami tengah menggodok aturan penghapusan insentif daerah yang selama ini dibayar dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Hasanudin Damrah, diganti dengan tunjangan penghasilan pegawai, sehingga ke depan baik dokter spesialis maupun dokter umum akan setara mendapat hak seperti para ASN lainnya,” kata Dodi, Kamis (22/12/2022).

Sebelumnya,16 dari total 20 dokter spesialis dari RSUD Hasanudin Damrah mendatangi kantor DPRD setempat meminta wakil rakyat mendesak manajemen RSUD segera mencairkan hak mereka. Tidak hanya menuntut pencairan insentif daerah selama tiga bulan terakhir saja, namun mereka juga mempertanyakan kenapa jasa pelayanan dan penanganan Covid-19 dari tahun 2020 sampai tahun 2022, kemudian dana insentif Covid-19 tahun 2022 yang juga tidak dibayarkan.  

"Kami mewakili nakes Rumah Sakit Umum Daerah Hasanudin Damrah, meminta pihak rumah sakit untuk membayarkan hak kami sebagai tenaga kesehatan, mengingat sejak tahun 2020 hingga 2022 jasa pelayanan Covid-19 belum kami terima, dan juga beberapa hak kami yang lain,” kata Drg. Ade Ismunandar, perwakilan dokter spesialis saat menyampaikan dengar pendapat kepada DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selain itu, kata Ade, uang duka bagi salah satu nakes RSUD Hasanudin Damrah, yang meninggal akibat terpapar Covid-19 tak kunjung dibayarkan pihak rumah sakit. Padahal seharusnya menjadi hak bagi keluarga untuk menerima santunan tersebut. "Banyak persoalan yang kami adukan ke DPRD ini masalahnya pun sudah berlarut-larut,” pungkas Ade Ismunandar. (rgo/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
02:26
01:49
01:21
00:54
11:01
Viral