Sumber :
- Tim TvOne/ Chaidir
Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Kedelai di Aceh Barat
Tim penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Aceh Barat, akan segera menetapkan calon tersangka baru.
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:36 WIB
Tersangka TA dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3, nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Namun, untuk calon tersangka baru belum ada ketetapan sangkaan pasal atas perbuatannya.
“Kalau pasal yang ditetapkan belum ada, ini masih calon tersangka, nanti akan dikabari lebih lanjut,” pungkasnya.
Dalam pekan ini, Tim Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Aceh Barat, akan segera melakukan pemanggilan terhadap bersangkutan. Jika tidak berhadir hingga panggilan ketiga, maka akan dijemput paksa oleh petugas. (Kha/Nof)