Berkenalan di Facebook, Pemulung Cabuli Anak di Bawah Umur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Berkenalan di Facebook, Pemulung Cabuli Anak di Bawah Umur

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:47 WIB

Pematangsiantar, Sumatera Utara - Petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara kembali menangkap tersangka AH alias AP (35) pelaku tindak pencabulan terhadap seorang pelajar inisial KSP yang masih berusia 13 tahun.

Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung saat menggelar temu pers pada Senin sore kemarin (10/1/2023) menyebutkan pengungkapan kasus pencabulan ini sesuai dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Pematangsiantar (5/1/2023).

Dalam laporan tersebut, di ketahui pelaku yang berprofesi sebagai Pemulung Warga Huta I Nagori Sidorejo Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun ini terjadinya kasus pencabulan ini, berkenalan dengan korban lewat Media Sosial Facebook. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Messenger, untuk mengajak ketemuan.

Berbekal bujuk rayu dari pelaku, dan diiming-imingi akan di belikan handphone android, korban dan pelaku kemudian bertemu.

"Setelah bertemu, pelaku dengan menggunakan helm untuk menutupi identitasnya, kemudian mengajak korban naik sepedamotor berkeliling dan dibawa ketempat sepi tepatnya di lokasi jalan lingkar outer Ring Road yang berada di Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Di lokasi tersebut , tersangka kemudian melakukan tindak asusila dan mencabuli korban,” sebut Banuara.

Masih menurut Banuara, karena korban terus menolak dan melakukan perlawanan, akhirnya pelaku kemudian menghentikan niat jahatnya dan mengantar korban kembali ke rumah kediamannya.

Sekembalinya ke rumah kediamannya, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya dan selanjutnya mendatangi Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral