Berkenalan di Facebook, Pemulung Cabuli Anak di Bawah Umur.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Daud

Berkenalan di Facebook, Pemulung Cabuli Anak di Bawah Umur

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:47 WIB

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, petugas kemudian langsung bergerak cepat dan melakukan pencarian terhadap tersangka, tersangka berhasil diamankan sehari kemudian,” papar Banuara .

Selain mengamankan tersangka, dari lokasi penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku di antaranya, satu unit septor yang digunakan pelaku, helm, hp  dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas, dan diancam telah melanggar pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU  RI No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan UU RI 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 15 Tahun Kurungan Penjara,” jelas Banuara.

"Kami juga mengimbau agar orangtua dapat mengontrol anak dan membatasi anak dalam menggunakan HP android, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tutup Banuara. (DSG/LNO)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
Viral