Tersangka WP (26) warga kota Dumai.
Sumber :
  • Tvone/Dedi Eka

Panik Melahirkan Bayi dari Hasil Hubungan Gelap, Wanita Ini Diamankan Polisi Usai Mengubur Jasad Bayi di Belakang Rumah

Kamis, 12 Januari 2023 - 10:05 WIB

 

Dumai, Riau - Seorang wanita berinisial WP (26) warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur, ditangkap polisi atas kasus pembuangan bayi, Selasa (10/01/2023).
 
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menangkap WP (26) kurang dari 12 jam setelah menerima laporan atas temuan jasad bayi di halaman belakang rumah warga Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur.
 
“Usai ditangkap, WP (26) mengaku membuang bayi tersebut lantaran panik karena melahirkan sang bayi saat sedang membuang air kecil di rumah orangtuanya,” ungkap AKBP Nurhadi Ismanto melalui AKP Aris Gunadi, Rabu (11/01/2023).
 
Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral