Polres Anambas, Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti 8,8 kilogram narkotika jenis kokain tidak bertuan.
Sumber :
  • Tvone/Kurnia

Musnahkan 8,8 Kilogram Kokain, Polres Anambas Selamatkan 160.000 Jiwa dari Ketergantungan Narkoba

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:20 WIB

Sebelumnya, kokain seberat 8,8 kilogram ini ditemukan warga saat mencari kayu di kawasan hutan Teluk Simas, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, kemudian temuan tersebut dilaporkan dan diamankan oleh Polsek Jemaja pada 26 Desember 2022.
 
Sebelumnya Jajaran Polres Anambas juga mengamankan 48 kilogram kokain tidak bertuan terdampar di sekitar pantai wilayah Kecamatan Jemaja pada 22 Juli 2022. (ksh/wna)
 
 
 
 
Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral