Petugas razia motor knalpot blong.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Syaren

Belasan Pelajar di Tapteng Terjaring Razia Knalpot Blong 

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:42 WIB

Tapteng, Sumatera Utara - Polisi bersama anggota TNI dan petugas Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut) merazia kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong. Razia ini untuk menjawab keluhan masyarakat yang resah akibat suara bising dari suara knalpot blong.

Razia dilaksanakan di depan Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Sibabangun, di Kecamatan Sibabangun, Tapteng. Sebanyak 19 unit sepeda motor menggunakan knalpot blong diamankan polisi.

“Razia ini dilakukan secara selektif kepada masyarakat pengguna jalan umum yang menggunakan knalpot blong atau racing,” kata Kasi Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, Kamis (19/1/2023).

Dia menjelaskan, dari 19 penindakan yang dilakukan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong tersebut, rata-rata didominasi pelajar. “Setelah terjaring razia, para pelanggar kita suruh untuk mengganti knalpot blong yang tidak sesuai SNI dengan knalpot standar, serta membuat surat pernyataan oleh pengendara pelanggar untuk tidak menggunakan knalpot blong kembali,” kata Gurning.

Lebih lanjut disampaikannya, razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program ‘Jumat Curhat’ dan realisasi atas keluhan masyarakat mengenai kendaraan bermotor menggunakan knalpot blong yang melintas di jalan raya yang membuat masyarakat tidak nyaman dengan suara bising dari knalpot tersebut.

Gurning menerangkan, keluhan suara bising knalpot blong tersebut, disampaikan oleh masyarakat pada saat program ‘Jumat Curhat’ setiap hari Jumatnya di beberapa masjid di wilayah hukum Polres Tapteng.

“Dengan adanya razia ini diharapkan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar lebih taat dalam menggunakan kendaraan, dan memakai knalpot yang sesuai Standar Nasional Indonesia guna menjaga ketertiban masyarakat dan tidak membuat kebisingan di jalan raya,” pungkasnya. (ssg/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral