Barang bukti narkoba dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Romulo

Polres Mandailing Natal Gagalkan Pengiriman 47 Kg Ganja ke Sumatera Barat

Jumat, 20 Januari 2023 - 13:03 WIB

Mandailing Natal, Sumatera Utara - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal (Madina), gagalkan pengiriman 47 kilogram ganja menuju Sumatera Barat. Selain ganja kering siap edar, petugas mengamankan tiga orang pelaku dan satu unit mini bus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Kapolres Madina, AKBP Reza Chairul, di Mapolres Madina, Jumat (20/1/2023) menjelaskan, keberhasilan petugas menggagalkan pengiriman ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan sebuah mobil dari luar daerah masuk ke arah perkampungan.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel unit narkoba dan melakukan penyelidikan. Setelah mengendap-endap sepanjang malam, akhirnya petugas berhasil menemukan mobil yang dicurigai saat melintas di Desa Salambue, Panyabungan.

Petugas mengejar dan menghadang mobil berwarna merah yang diduga digunakan para tersangka. Kecurigaan petugas semakin menjadi karena para pelaku berusaha kabur, bahkan berusaha melukai petugas.

"Saat dilakukan pengejaran, para tersangka memberikan perlawanan, sempat memepet petugas kita dan hendak kabur sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, salah satu tersangka tertembak dikaki sehingga bisa diamankan," ungkap Kapolres.

Setelah mengamankan tiga orang dalam mobil tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan tiga karung plastik di bagian belakang mobil. Saat diperiksa berisi 43 bal ganja kering dibalut lakban warna coklat.

Selain berhasil menggagalkan pengiriman 47 Kg daun ganja kering siap edar ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat, petugas turut mengamankan satu unit mobil Kijang dengan nopol BA 1945 MR dengan tiga orang tersangka yakni DF (20) warga Desa Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, CP (20) dan BR (23) warga Ampang Gadang, Kabupaten Lima Puluh.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
01:20
03:25
01:02
04:56
07:36
Viral