tsk berikut barang bukti usai penggerebekan dirumah kediaman tsk.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Kakek Tua Nekat Jadi Bandar Narkoba di Siantar, 62 Paket Ganja Disita dari Tangan Tersangka

Senin, 23 Januari 2023 - 14:54 WIB

Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, petugas kemudian menggelandang tersangka menuju Mako Polres Pematang Siantar, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, tersangka dijerat telah melanggar pasal 112,  jo 114 KUHPidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” tutup Rudi. (Dsg/Nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral