News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlihatkan Video Porno hingga Lakukan Pencabulan ke Anaknya yang Berusia 17 Tahun, Sang Ayah Ditetapkan Tersangka

Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial MS (44), yang merupakan seorang ayah kepada anaknya berusia 17 tahun dengan memperlihatkan video porno.
Selasa, 7 Mei 2024 - 20:37 WIB
Perlihatkan Video Porno hingga Lakukan Pencabulan ke Anaknya yang Berusia 17 Tahun, Sang Ayah Ditetapkan Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial MS (44), yang merupakan seorang ayah kepada anaknya berusia 17 tahun dengan memperlihatkan video porno.

Kapolres Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan, kasus ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polresta Serang Kota, setelah adanya laporan dari paman korban yang tidak terima keponakannya telah dicabuli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada tanggal 23 April, siang hari kami langsung menerbitkan surat perintah tugas dan surat penyelidikan," kata dia, Selasa (7/5/2024).

Dia mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di rumah korban tepatnya di Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada September 2023.

"Mulanya ayah korban masuk ke kamar korban dengan modus akan memberikan edukasi seks, seraya memperlihatkan video porno kepada korban," tambahnya.

"Sambil merayu dan korban pun sempat menolak saat NS memaksa dan melakukan pencabulan seksual terhadap korban," kata dia.

Guna mendapatkan peristiwa yang dilaporkan lebih jelas dan lebih terang, polisi melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, surat berupa visum eterpertum termasuk petunjuk sebagai bukti pakaian anak korban pada saat peristiwa.

"Setelah kami mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi memenuhi unsur-unsur dari pasal yang disangkakan, selanjutnya kami gelar perkara menetapkan tersangka pada 30 April, jadi usai gelar perkara peningkatan penyidikan langsung menetapkan tersangka," paparnya.

Dia menerangkan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lanjut termasuk koordinasi dengan penuntut umum, yaitu Kejaksaan Negeri Serang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk pasal yang ditetapkan, yakni pasal 81 ayat 1 dan 2 UUD RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UUD RI tetang perlindungan anak.

"Untuk ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun karena ada hubungan darah maka ada penambahan sepertiga," imbuhnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Demi Bayar Kos, Pria di Tamansari Jakbar Tega Curi Motor Teman Sendiri

Demi Bayar Kos, Pria di Tamansari Jakbar Tega Curi Motor Teman Sendiri

Kedekatan pertemanan ternyata tidak menjamin keamanan dari tindak kriminal. Di kawasan Mapar, Tamansari, Jakarta Barat, seorang pria berinisial S (38) bersama rekannya H (40) tega menggasak sepeda motor milik sahabatnya sendiri. 
Media Belanda Tak Bisa Tutup Mata, Timnas Indonesia Menang Telak Berkat 'Sentuhan Belanda' saat Hajar Oman

Media Belanda Tak Bisa Tutup Mata, Timnas Indonesia Menang Telak Berkat 'Sentuhan Belanda' saat Hajar Oman

Kemenangan meyakinkan Timnas Indonesia atas Oman dalam laga FIFA Matchday mendapat perhatian dari media Belanda. Mereka menyoroti peran besar pemain keturunan.
Berbekal SK Menteri Ketenagakerjaan, Audit Keselamatan Kerja Mulai Digelar di Tiga Wilayah Timur Indonesia

Berbekal SK Menteri Ketenagakerjaan, Audit Keselamatan Kerja Mulai Digelar di Tiga Wilayah Timur Indonesia

Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal, tetapi juga bagian dari sistem pengawasan yang diatur pemerintah.
Reaksi Netizen usai Sarwendah Unggah Video Permintaan Maaf karena Video Marah-marahnya Viral: Cuih, Mana Suara Garangnya?

Reaksi Netizen usai Sarwendah Unggah Video Permintaan Maaf karena Video Marah-marahnya Viral: Cuih, Mana Suara Garangnya?

Sarwendah mengunggah video permintaan maaf setelah video marah-marahnya dengan makian viral di media sosial. Namun, netizen justru memberikan reaksi negatif.
Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Toko Sembako Sepi Pembeli

Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Toko Sembako Sepi Pembeli

Kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir mulai berdampak pada aktivitas perdagangan di tingkat pengecer. 

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Timnas Indonesia bersiap melakoni partai krusial dengan tensi tinggi melawan Oman dalam ajang internasional bertajuk FIFA Matchday atau Garuda Championship Seri
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Selengkapnya

Viral