MY alias Godek (47) seorang nelayan ikan sungkur warga Toboali diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Miris, Anak Nelayan di Toboali Dirudapaksa oleh Rekan Seprofesi Orang Tuanya

Rabu, 1 Februari 2023 - 14:38 WIB

Bangka Selatan - MY alias Godek (47) seorang nelayan ikan sungkur warga Toboali diringkus Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel) di kawasan Pantai Kubu, Desa Keposang, Toboali saat sedang nyungkur udang, Selasa, (31/1/2023) sekira pukul 17.15 WIB.

Tersangka MY diringkus Tim Panther lantaran diduga melakukan rudapaksa terhadap korban anak dibawah umur sebut saja B (14) warga Kecamatan Toboali di kediaman korban.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka MY sempat melarikan diri, namun Anggota Opsnal berhasil meringkus tersangka saat di pondok kawasan Pantai Kubu.

"Tersangka saat diamankan sempat membantah dan tidak mengakui perbuatan rudapaksa yang dilakukan kepada korban, akan tetapi penyidik terus menggali pengakuan tersangka dan dari keterangan para saksi akhirnya tersangka mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap korban pada Juli 2021 lalu.” Ungkap Kasatreskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana, pada Rabu (01/02/2023).

Chandra mengatakan, aksi bejat tersebut dilakukan tersangka pada Juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB di kontrakan korban dalam keadaan sepi.

"Kejadiannya pada Juli 2021 sekira pukul 16.30 WIB di kontrakan korban. Perbuatan rudapaksa dilakukan tersangka saat di rumah korban dalam keadaan sepi yang orang tua korban tidak berada di rumah," ujar Chandra.

Hasil dari keterangan beberapa saksi, lanjut Chandra tersangka merupakan rekan seprofesi sebagai nelayan sungkur atau udang dengan orang tua korban.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral