Kejari Pali Titipkan Uang Pengganti Sebesar Rp400 Juta ke Bank Mandiri.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Kejari Pali Titipkan Uang Pengganti Sebesar Rp400 Juta ke Bank Mandiri

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:52 WIB

Pali, Sumsel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali telah menerima penitipan pembayaran uang (Rp400.000.000) pengganti, dugaan tindak pidana Korupsi pada pembangunan gedung DPRD Kabupaten Pali tahap II tahun anggaran 2021. Sebelumnya Kejari Pali sudah menetapkan empat tersangka yakni satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial IR, dan tiga orang kontraktor MR, DN, dan YR, pada Desember 2022 lalu.

Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri Pali, Selasa (07/02/2023), Kejaksaan Negeri Pali, lakukan Press Release bersama para awak media. Dalam kegiatan ini juga pihak Kejari Pali menitipkan uang tersebut kepada pihak Bank Mandiri Cabang Pendopo.

Dikatakan Agung Arifianto, Kepala Kejaksaan Negeri Pali, bahwa titipan uang pengganti itu berasal dari MR dan DN, dua terdakwa dugaan tindak pidana Korupsi pada pembangunan gedung DPRD Kabupaten Pali tahap II tahun anggaran 2021, yang diserahkan pada Senin (06/02/2023).

"Jadi PT Mahugra, sudah menitipkan uang sebesar Rp400 juta kepada kita, dari pengembalian kerugian negara sebesar Rp7 miliar. Menurut para terdakwa ini mungkin bukan yang terakhir, akan ada susulan lagi untuk pengembalian tersebut dan kita harapkan dapat terwujud.”

Selain itu, Kejari Pali juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dari tersangka IR, berupa satu unit mobil Nisan Juke, satu buah BPKB, dan satu buat surat tanah sertifikat hak milik.(BLS/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral