News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bagi Hasil Kebun Plasma Rp1,6 M, Wali Nagari dan Ketua Bamus Nagari Sikabau Ditetapkan Tersangka

Wali Nagari Sikabau dan Ketua BAMUS Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharamasraya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya
Jumat, 26 April 2024 - 13:27 WIB
Wali Nagari Sikabau dan Ketua BAMUS Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharamasraya saat diamankan.
Sumber :
  • tim tvOne/Beni Roska

Dharmasraya, tvOnenews.com - Wali Nagari Sikabau dan Ketua BAMUS Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharamasraya ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Dharmasraya. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara penyalahgunaan dana Nagari Sikabau hasil Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak tahun 2018 hingga 2021 lalu.

“Bahwa peran tersangka pertama dalam perkara ini yaitu menerima dana bagi hasil kebun plasma dari Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak kemudian tidak memasukkan dana tersebut ke kas Nagari Sikabau untuk diproses menjadi pendapatan nagari lain yang sah, serta menyetujui agar dana tersebut dibagi-bagikan sesuai coretan tangan dari TSK Y selaku Ketua Bamus dan tidak melaporkan kepada pihak terkait tentang penerimaan dana tersebut, dalam hal ini Dinas PMD, Camat dan Inspektorat,” kata Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya, Afdal Saputra, Jumat (26/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian peran tersangka kedua, lanjut Afdal, dalam perkara ini yaitu membuatkan catatan atau oret-oretan pembagian dana tersebut untuk selanjutnya dibagi-bagikan kepada perangkat nagari tanpa dasar hukum atau tidak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan selaku Ketua Bamus ia seharusnya berperan sebagai pengawas yang mana menyarankan agar dana tersebut dimasukkan ke dalam kas nagari dan dibahas dalam musrenbang, namun ia tidak melaksanakannya dan malah ikut menikmati pembagian dana tersebut.

Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Dharmasraya ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.616.053.000,00. “Bahwa dalam perkara ini telah disita barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait serta uang sebesar Rp368.212.000,00,” ujar Kasi Pidsus Kejari Dhasmasraya.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Bahwa para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh penyidik dan dititipkan pada Lapas Kelas III Dharmasraya,” tutup Kasi Pidsus Kejari Dharmasraya Afdal Saputra. (bra/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Promosi Kopi, Pemda DIY Siapkan Bantuan Gerobak Kopi

Dukung Promosi Kopi, Pemda DIY Siapkan Bantuan Gerobak Kopi

Gerobak kopi roda dua keliling atau Kopi Darling, disiapkan oleh Pemda DIY untuk mendukung promosi sekaligus pemasaran produk kopi lokal.
Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Tak Hanya Febrie Ardiansyah, Polisi Juga Tetapkan DR Sebagai Tersangka Kasus TPPU dari Hasil Korupsi!

Irjen Totok Suharyanto tak hanya menetapkaan Febrie Ardiansyah sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Namun juga terdapat satu tersangka lainnya berinisial DR.
Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Resmi! Ole Romeny Gabung Klub Belanda Fortuna Sittard, Striker Timnas Indonesia Jadi Rekan Setim Justin Hubner

Kabar menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia. Ole Romeny resmi bergabung dengan klub Eredivisie, Fortuna Sittard, pada bursa transfer musim panas 2026.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Kejagung Pastikan Tak Pengaruhi Proses Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menggantikan Febrie Ardiansyah.
Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih Baru Portugal Masih Andalkan Cristiano Ronaldo Meski Sudah 41 Tahun, tapi Ada Syaratnya

Pelatih anyar Timnas Portugal, Jorge Jesus, berikan sinyal positif soal masa depan Cristiano Ronaldo bersama Selecao das Quinas meski sang bintang sudah uzur.

Trending

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Aquarius Paling Hoki, Sagitarius Diminta Istirahat dari Keputusan Besar

Ramalan zodiak keuangan 12 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aquarius paling hoki dan Sagitarius diminta istirahat dari keputusan besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT