Grebek Tambang Ilegal di Nagan Raya Aceh.
Sumber :
  • Chaidir Azhar

Grebek Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Polisi Amankan Tujuh Orang Salah Satunya adalah Pemilik Lokasi

Selasa, 7 Februari 2023 - 23:42 WIB

Nagan Raya, tvOnenews.com - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dibantu Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus tambang emas ilegal atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Agoy, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Selasa (7/2/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan kasus tambang emas ilegal tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan, karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kanit II AKP Dimas Adhit Putranto bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin resmi, sehingga langsung dihentikan kegiatannya dan diamankan.
 
"Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, sehingga dihentikan kegiatannya dan langsung diamankan," kata Winardy, dalam keterangannya, Selasa (7 /2/2023).
 

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tujuh orang terduga pelaku penambang ilegal, yaitu SFA (23), JM (31), TM (38), KR (43), HZ (37), dan RD (40), serta pemilik lokasi tambang berinisial DA (48).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral