Suasana sidang vonis kasus pembunuhan wanita hamil di pantai Kukup, Gunungkidul..
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Gunungkidul Divonis Mati

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:31 WIB

GunungkidultvOnenews.com - Pengadilan Negeri Wonosari menggelar sidang vonis kasus pembunuhan terhadap RN (25), seorang wanita hamil di Pantai Kukup, Gunungkidul, beberapa waktu lalu.

Dua orang terdakwa masing-masing Eko Ronggo Waskito dan Agus Pariono warga Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah, divonis hukuman mati oleh majelis hakim, Selasa (16/5/2023).

Sidang putusan dipimpin oleh hakim ketua, I Gde Adi Muliawan berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Wonosari.

Pembacaan putusan pertama untuk terdakwa Agus Ariyono, Majelis hakim menilai ia bersalah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Selain itu, terdakwa juga bersalah atas pembunuhan janin yang dikandung korban.

“Korban dalam kondisi sedang hamil sehingga pelaku dijerat pasal berlapis,” kata Adi dalam bacaan putusannya, Rabu (17/5/2023).

Dalam putusan tersebut, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Agus sehingga majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepadanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral