Pelaku dan korban dimintai keterangan oleh Petugas Polsek Pleret di TKP..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Beli BBM Bayar Pakai Uang Mainan Seorang Pemuda Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

Kamis, 16 November 2023 - 14:32 WIB

Bantul, Yogyakarta, tvonenewws.com - Beli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite menggunakan uang mainan di warung kelontong, Syahrul Apri Nugroho (22) warga Prenggan Kotagede Yogyakarta diamankan polisi.

Polisi juga mengamankan barang bukti uang mainan pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 55 lembar. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Pleret Bantul Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan kejadian berawal ketika  hari Selasa (14/11/2023) siang sekitar pukul 14.30 WIB pelaku yang mengendarai sepeda motornya Suzuki Satria FU warna hitam datang di warung kelontong Aldo Barbel di Pleret Bantul membeli BBM untuk mengisi tangki sepeda motornya. Pelaku membeli BBM satu liter seharga 12 ribu rupiah dan membayar menggunakan uang mainan nominal 100 ribu rupiah dan diterima oleh Jamingah (52) selaku penjual.

"Karena merasa aneh dengan uang tersebut, Jamingah memanggil suaminya Herlan Marsyanto untuk mengecek uang tersebut. Setelah dicek oleh Marsyanto didapati bahwa uang tersebut merupakan uang mainan," ungkap Iptu I Nengah Jeffry dalam keterangan persnya, Rabu (15/11/2023).

Merasa menjadi korban penipuan, Herlan Masyranto selaku pemilik warung kelontong bersama masyarakat sekitar mengamankan pelaku beserta sepeda motor dan barang bukti lainnya dan dilaporkan ke Polsek Pleret. 

Iptu I Nengah Jeffrey menambahkan pelaku mendapatkan uang mainan tersebut dari membeli di belanja online dengan harga Rp20.500,- dan memperoleh uang mainan sejumlah 80 lembar atau sama dengan nominal  Rp8.000.000,- pada hari Minggu (12/11/2023).

"Sebelum kejadian tersebut, pelaku mengaku memberikan uang mainan tersebut kepada Pak Ogah di Simpang 3 Tamanan dan Simpang 4 Grojogan Banguntapan," kata Iptu I Nengah Jeffry.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral