Laskar parpol di Kulon Progo menandatangani deklarasi Kulon Progo Tanpa Knalpot Blombongan pada Pemilu 2024. ANTARA/Sutarmi..
Sumber :
  • Antara

Kampanye Pemilu 2024, Laskar Parpol Deklarasi Kulon Progo Tanpa Knalpot Brong

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:13 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Sebanyak 38 laskar partai politik di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mendeklarasikan Kulon Progo tanpa knalpot blombongan (brong).

 

Kulon Progo tanpa knalpot brong tersebut dilaksanakan saat kampanye terbuka Pemilihan Umum 2024 yang dimulai pada 21 Januari.

 

Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan Polres Kulon Progo bersama laskar partai politik di Kulon Progo menyepakati pelaksanaan kampanye terbuka, koordinator atau ketua laskar bisa mengimbau kepada anggotanya tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot blombongan.

 

Knalpot brong ini sangat signifikan menjadi pemicu terjadi gesekan dengan warga atau pun dengan kelompok lain.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
02:01
06:13
08:31
03:29
04:25
Viral