Pemuda inisial PS (25) tersangka kasus membawa lari anak di bawah umur digiring polisi saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024). (foto: Humas Polres Kulon Progo).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bawa Kabur Anak Gadis ke Indekos, Pemuda Asal Purworejo Diamankan Polisi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:24 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial PS (25) diamankan jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo lantaran diduga melarikan anak di bawah umur

Gadis usia 16 tahun dibawa lari oleh pelaku yang merupakan warga Purworejo ke indekosnya yang berada di belakang Pasar Demangan Kota Yogyakarta.

Kasat reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo mengatakan pengungkapan kasus setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Kulon Progo. 

"Polisi menerima laporan dari orang tua korban bahwa korban sedari Senin (5/2/2024) tidak pulang ke rumah," kata Dian saat rilis kasus di Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024). 

Dian menerangkan, kasus ini terjadi pada Senin (5/2/2024). Kronologinya sekitar pukul 14.58 WIB, pelaku menjemput korban di depan salah satu sekolah di Kulon Progo tanpa seizin orang tua korban.

Korban kemudian dibonceng menggunakan sepeda motor milik pelaku dan dibawa ke indekos pelaku yang berada di belakang Pasar Demangan Yogyakarta.

Adapun hubungan pelaku dengan korban, kata Dian, baru saling kenal satu bulan lewat aplikasi OMI. Dari aplikasi tersebut dilanjutkan saling bertukar nomor handphone.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
02:37
01:03
01:46
07:04
05:04
Viral