news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi A DPRD Bantul Yogyakarta Saat Melakukan Sidak Kafe di Kawasan Rawan Bencana Puncak Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Tak Berizin dan Berada di Kawasan Rawan Bencana Kafe Di Bantul Terancam Ditutup

Sebuah kafe di kawasan Puncak Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Selasa (11/01/2022) siang, mendapatkan peringatan dan terancam ditutup karena belum berizin.
Selasa, 11 Januari 2022 - 15:57 WIB
Reporter:
Editor :

Bantul, DIY - Sebuah kafe yang berada di kawasan Puncak Bibis, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (11/01/2022) siang, mendapatkan peringatan dan terancam ditutup karena meski sudah beroperasi selama satu bulan namun belum berizin.

 

Selain itu, dari segi keamanan dan keselamatan, yang kurang diperhatikan. Sebab kafe ini berada di kawasan yang rawan bencana di Puncak Bibis. Masalah ini, ditemukan oleh rombongan Komisi A DPRD Bantul, saat melakukan sidak bersama dengan pemerintah desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satpol PP, Selasa (11/1/2022) di  Bee Byonti Hidden Cafe.

 

“Kami mendapatkan informasi bahwa di sini ada kafe baru yang berada di kawasan bukit yang masuk kawasan rawan bencana. Oleh karena itulah, kami Komisi A DPRD Bantul ke sini untuk menyakinkan dan mengetahui tingkat keamanan dan sisi kebencanaan. Sebab, lokasi yang dipilih di pinggir gunung yang rawan bencana longsor. Selain itu, kami juga ingin mengetahui sejauh mana soal perizinan,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Bantul, Muhammad Agussalim.

 

Komisi A DPRD Bantul melihat dari sisi keamanan. kondisi keamanan seperti pagar batas pengunjung dinilai rawan dan berbahaya bagi anak-anak. Selain itu, ditemukan pula izin operasionalnya belum ada alias tidak berizin.  

 

“Masalah perizinan ini, kami minta manajemen menyelesaikan masalah perizinan supaya diselesaikan secepat mungkin agar keberadaanya sesuai prosedur dalam tiga bulan ke depan. Jika tidak segera diurus perizinannya  kami rekomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Bangunjiwo Pardja mengatakan, selain persoalan perizinan yang belum lengkap, pemerintah desa juga tidak mendapatkan sosialisasi mengenai keberadaan tempat ini. 

 

“Kami belum pernah ditembusi soal perizinan, tapi tempat ini sudah dibuka untuk umum. Artinya, izinnya nol. Bukan bermaksud apa-apa, ia menegaskan pengurusan izin ini diperlukan untuk mengetahui persoalan keamanan dan kenyamanan pengunjung jika terjadi sesuatu,” ujar Pardja.

 

Oleh karena itu, imbuh Pardja, sesuai prosedur , sebelum pembangunan kafe dilakukan seharusnya manajemen  melakukan sosialisasi ke warga sekitar, dukuh, kepala desa, camat, kapolsek dan danramil. 

 

"Tapi ini sama sekali tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan, sehingga kami tidak mengetahui keberadaan tempat ini," katanya.

 

Pardja menambahkan Desa Bangunjiwo merupakan salah satu Desa Tangguh Bencana dan kawasan Puncak Bibis oleh Pemerintah Desa Bangunjiwo dinyatakan rawan bencana terutama tanah longsor. Sehingga, semua proses pembangunan diminta memperhatikan prosedur.

 

Bagian legal kafe, Riyanto Dimas mengatakan mengenai masalah perizinan sudah diurus ke Kementerian. Namun, untuk perizinan yang di daerah belum dilakukan karena masa pandemi. 

 

“Kita urus ke perizinan, dan diminta tembusi desa. Desa saya tembusi, terkait dengan hal-hal yang berkaitan kelengkapan di sini. Saya sudah bertemu Bupati dan pak Joko (Wabup). Mereka memberikan apresiasi dan berharap Bibis menjadi pusatnya rekreasi selain Dlingo,” ujarnya. 

 

Riyanto berjanji pihaknya akan  memenuhi dan melengkapi semua persyaratan ini termasuk tingkat keamanan. (Santosa Suparman/dan)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral