- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Belasan PPPK Paruh Waktu di Sleman Mengundurkan Diri saat Proses Penyelesaian NIP Berlangsung
Sleman, tvOnenews.com - Belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman dilaporkan mengundurkan diri.
Padahal, proses penyelesaian Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka saat ini masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin mengaku, telah melakukan proses verifikasi terkait pengunduran diri ini ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ada 18 (PPPK paruh waktu) yang mengundurkan diri. Ini sudah diverifikasi ke OPD masing-masing," kata Wildan saat ditemui awak media di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Senin (20/10/2025).
Ia mengungkap, pengunduran diri belasan PPPK paruh waktu di Sleman disebabkan beberapa faktor. Namun, rata-rata terkait dengan kedisiplinan sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian.
"Diberhentikan oleh OPD karena pelanggaran disiplin termasuk gak rajin berangkat kerja," ungkapnya.
Sekarang ini, BKPP Kabupaten Sleman masih berproses penyelesaian NIP. Tercatat, ada 3.536 PPPK paruh waktu di Bumi Sembada. Ditargetkan, proses penyelesaiannya bisa rampung pada akhir bulan ini.
"Setiap hari update, sudah 92 persen yang diproses BKN. Harapannya, akhir Oktober selesai. Kalau sudah 100 persen, kita akan terbitkan NIP bagi PPPK paruh waktu ini," ucap Wildan.
Sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), lanjut Wildan, mereka yang telah resmi mendapatkan NIP akan mendapat gaji dengan besaran sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau eksisting saat ini. Hal ini berkaitan dengan kemampuan keuangan di daerah.
"Kalau daerah gak mampu jangan dipaksakan UMK," ujar Wildan.
Karena itu, pihaknya bersama dengan tim anggaran sedang mengolah sekaligus melakukan pengklasteran terhadap mereka.
"Mereka tidak sama, juga ada yang guru, petugas kebersihan di sekolah, petugas jaga. Ini sedang kita klaster-klaster dan kita olah dengan tim anggaran. Sebagian besar dari mereka sudah punya anggaran di OPD masing-masing, kecuali guru yang kemarin menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sehingga masih perlu perhatian khusus," pungkas Wildan. (scp)