news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas gabungan mengevakuasi pohon randu setinggi kurang lebih 20 meter dengan diameter sekitar 80 cm hingga 1 meter yang menimpa bapak dan anak usia 6 tahun..
Sumber :
  • Humas Polresta Sleman

Tragis Pohon Randu Setinggi 20 Meter Tumbang Diterjang Angin, Bapak dan Anak Usia 6 Tahun Tewas

Musibah tragis terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Sebuah pohon randu tumbang setelah diterjang angin kencang. Pohon setinggi kurang lebih 20 meter menimpa seorang bapak dan anaknya yang masih berusia 6 tahun. Keduanya dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Minggu, 25 Januari 2026 - 22:11 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Musibah tragis terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.40 WIB. Sebuah pohon randu tumbang setelah diterjang angin kencang. Pohon setinggi kurang lebih 20 meter menimpa seorang ayah dan anaknya yang masih berusia 6 tahun. Keduanya dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP Salamun menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di jalan baru Notonegoro, Karangmalang, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Dalam insiden ini, dua orang yang meninggal dunia berinisial S (60) dan AA (6) yang diketahui berdomisili di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Keduanya meregang nyawa setelah tertimpa pohon randu setinggi kurang lebih 20 meter dengan diameter sekitar 80 cm hingga 1 meter," kata Salamun.

Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Polsek Bulaksumur segera datang ke lokasi untuk melaksanakan evakuasi serta penanganan di tempat kejadian.

"Proses evakuasi pohon tumbang dan korban juga dibantu petugas gabungan, mulai dari Basarnas Sleman, Damkar UGM, serta masyarakat setempat," ucap Salamun.

Pascakejadian ini, Polresta Sleman telah melakukan langkah-langkah pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Masyarakat pun diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan pohon rawan tumbang, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian yang membahayakan keselamatan umum. (scp/ard)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:11
01:16
05:22
07:46
02:27
01:56

Viral