news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo (tengah) didampingi jajarannya menjelaskan duduk perkara kasus penjambretan dan laka lantas yang berujung penetapan tersangka, Sabtu (24/1/2026) malam..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kasus Penjambret Tewas di Sleman, Polisi Tetapkan Tersangka Hogi Minaya Setelah Restorative Justice Gagal

Kasus penjambretan yang terjadi di jalan Laksda Adisutjipto atau jalan Janti, Kabupaten Sleman resmi berlanjut ke tahap persidangan setelah upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dinyatakan gagal.
Senin, 26 Januari 2026 - 08:06 WIB
Reporter:
Editor :

Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

Penyidik telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kejaksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Sebelumnya, Hogi disangkakan melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (scp/buz)

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:37
08:43
02:27
01:02
05:57
01:10

Viral