Dampak penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya berbuntut pada sanksi disiplin terhadap mantan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Berikut profil Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Kapolresta Sleman yang dinonaktifkan akibat penetapan Hogi Minaya, suami korban jambret menjadi tersangka.
Pasutri Hogi Minaya (44) dan Arsita Minaya (39) yang sempat tersangkut kasus suami bela istri dijambret mengaku lega dan ingin memulai hidup baru pasca kasus mereka dihentikan oleh pihak kejaksaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menghentikan penanganan perkara hukum yang menjerat Adhe Pressly Hogi Minaya, seorang suami yang sebelumnya diproses pidana usai membela istrinya dari aksi penjambretan.
Polda DI Yogyakarta telah menonaktifkan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatan Kapolresta Sleman sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab pimpinan
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap proses penyidikan kasus Hogi Minaya tersebut.
Kasus penjambretan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta berbuntut panjang. Penetapan tersangka Hogi Minaya (44) seusai membela istrinya dari penjambret menarik perhatian publik.
Nadiem Makarim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menyoroti lima persoalan dalam putusan banding kasus pengadaan Chromebook. Putusan banding dalam
Indonesia menyerukan agar perumusan kebijakan global mengenai penggunaan perangkat digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh anak-anak ...
Tesla Roadster terbaru menggabungkan motor listrik bertenaga besar, kipas pengisap, dan pendorong gas dingin SpaceX. Simak spesifikasi, fitur, harga, dan status
Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal bersurat secara resmi kepada Panglima TNI guna mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di BNPB yang mengarah -