news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Jambret (sumber: google)..
Sumber :
  • Tim TvOne - Nuryanto

Kejaksaan Negeri Sleman Diminta Hentikan Kasus Hogi Minaya, Salah Satunya dari Ini

Kasus bermula saat Hogi membela istrinya yang dijambret di Sleman. Hogi mengejar jambret hingga akhirnya jambret meninggal dunia karena kecelakaan.
Kamis, 29 Januari 2026 - 13:17 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Kasus hukum yang menjerat Hogi, pria yang ditetapkan sebagai tersangka usai berupaya melindungi istrinya, Arsita, dari aksi penjambretan pada April 2025 lalu, terus menuai sorotan tajam.

Salah satunya Jogja Police Watch (JPW). Pihaknya secara tegas meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk segera mengambil langkah progresif.

​Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengungkapkan bahwa keresahan atas kasus ini sudah merambah ke masyarakat. Ia menceritakan dialognya dengan seorang pedagang sate yang merasa khawatir jika keberanian membela keluarga justru berujung pidana.

 

​"Kemarahan yang sama dirasakan rakyat kecil. Sebagai suami, Hogi punya kewajiban melindungi istrinya dari ancaman penjambret. Jika ini terus diproses, kita khawatir ke depan masyarakat tidak lagi peduli dengan aksi kejahatan di jalan karena takut dijadikan tersangka," ujar Kamba dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

 

​Sementara, menanggapi usulan salah satu anggota Komisi III DPR RI terkait penghentian kasus (SP3), Kamba memberikan catatan teknis. Mengingat berkas perkara saat ini sudah berada di tangan jaksa, maka kewenangan penghentian berada di Kejaksaan.

"Karena berkas sudah di Kejari Sleman, solusi yang paling tepat adalah Jaksa segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Ini jauh lebih realistis untuk kepastian hukum Hogi," tambahnya.

​Menurutnya, Hogi juga tidak memiliki kewajiban finansial apa pun terkait kasusnya karena peristiwa meninggalnya dua pelaku penjambret merupakan hubungan sebab-akibat dari tindak kejahatan awal, bukan aksi pidana yang berdiri sendiri.

Selain itu, JPW berencana melayangkan pertanyaan resmi kepada Jaksa Agung terkait perlakuan khusus berupa pemasangan alat GPS pada tubuh Hogi. Meskipun saat ini gelang tersebut sudah dilepas setelah adanya langkah Restorative Justice (RJ) pada Senin (26/1/2026) lalu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. (nur/dan)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:01
01:28
05:06
02:41
02:06
02:28

Viral