news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polresta Yogyakarta menyampaikan pengembangan kasus daycare Little Aresha saat rilis kasus, Senin (27/4/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Motif Ekonomi Picu Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sistem Pengasuhan Disebut Over Capacity

Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta mengundang perhatian publik setelah sejumlah orang tua melaporkan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anaknya. Motif ekonomi disebut-sebut sebagai pemicu insiden tersebut. 
Selasa, 28 April 2026 - 09:26 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta mengundang perhatian publik setelah sejumlah orang tua melaporkan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anaknya.

Motif ekonomi disebut-sebut sebagai pemicu insiden tersebut. 

"Seperti yang disampaikan pak Kapolres tadi, motifnya ekonomi. Karena 1 orang (pengasuh) harus menjaga 7 sampai 8 orang. Padahal, seharusnya kan dia membatasi," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta saat rilis kasus, Senin (27/4/2026). 

Menurut keterangan dari para orang tua, lanjutnya, mereka dijanjikan oleh pengelola yayasan yakni satu pengasuh hanya mengurus dua sampai tiga anak, namun fakta di lapangan berbeda. 

"Berarti kan ini memang ada mencari keuntungan," ucap Riski.

Padahal, rata-rata para orang tua harus membayar biaya berkisar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta, tergantung paket yang dipilih untuk menitipkan anaknya disana. 

"Ada yang full 7 hari, ada yang cuma sampai Sabtu, ada yang cuma sampai Jumat. Pun waktunya, ada yang dari jam 07.00 sampai jam 12.00, ada yang dari jam 07.00 sampai jam 17.00," tutur Riski. 

Karena itu, dia menilai bahwa pola pengasuhan di daycare Little Aresha melebihi kemampuan. Sebab, dua orang pengasuh memiliki tugas mengurus hampir 20 anak. 

Dengan demikian, mereka merasa kesulitan untuk melakukan pekerjaannya mulai dari memandikan anak, memakaikan baju dan lainnya. Hingga akhirnya, mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak manusiawi tersebut. 

"Mereka digaji mulai dari Rp 1,8 juta sampai Rp2,4 juta," ungkap Riski. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka dari 30 orang yang diamankan saat penggerebekan pada Jimat (24/4/2026) lalu.

Mereka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah hingga pengasuh. Sedangkan, korban kekerasan berjumlah 53 anak dari 103 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Jumlah korban dimungkinkan bisa bertambah. Pun, para tersangka yang terlibat. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:17
06:00
10:03
14:00
29:27
10:35

Viral