- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
LPSK Siap Dampingi Whistleblower, Upayakan Bertemu Mantan Pengasuh Little Aresha Yogyakarta
Yogyakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang berperan sebagai whistleblower dalam terungkapnya kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmennya dalam menjamin keamanan, serta hak-hak individu yang memberikan informasi penting dalam proses penegakan hukum.
Untuk diketahui, kasus kekerasan anak di Little Aresha dilaporkan oleh pengasuh di daycare tersebut dari Januari 2026 lalu.
Pelapor melihat tindakan kekerasan disana. Kemudian, pelapor memantapkan diri untuk resign dari tempat kerjanya sambil berusaha mengumpulkan bukti.
Atas kondisi terungkap, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelaahan hal-hal terkait ancaman yang kemungkinan diterima oleh pelapor.
"Kami akan menelaah lebih dalam, kira-kira adakah hal-hal yang berkaitan dengan ancaman atau setidaknya pembatasan diri dia dari seseorang yang mungkin tidak diketahui. Sehingga situasi-situasi itu nanti akan kami coba berikan intervensi perlindungannya," tutur Sri ditemui seusai bertemu dengan para orang tua korban di kantor LPSK perwakilan DIY, Rabu (29/4/2026).
Sejak kasus ini terungkap, pihaknya mengaku belum pernah bertemu dengan yang bersangkutan.
"Belum, kami belum ketemu," kata Sri.
Ditanya adakah upaya pertemuan dengan yang bersangkutan, Sri mengupayakannya.
"(Ada upaya untuk ketemu) Iya," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan kepada pelapor bila sejak kasus kekerasan ini terungkap dirinya mendapat ancaman dari pihak-pihak terkait agar melaporkan kepada aparat kepolisian.
Pihaknya juga akan membantu yang bersangkutan supaya mendapatkan perlindungan dari lembaga terkait.
"Kita bantulah pengamanannya. Masih dipantau. Kita juga masih komunikasi (dengan pelapor) kok," ucap Adrian. (scp/buz)