- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Orang Tua Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Minta Pendampingan LPSK
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menyebutkan bahwa restitusi merupakan hak yang melekat pada korban yang diwakili oleh pihak keluarga.
Ke depan, permohonan restitusi juga harus dikomunikasikan kepada aparat penegak hukum.
"Beberapa keluarga korban tadi menanggapi positif hal itu. Mereka ingin kejadian di Daycare Little Aresha tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Sri.
Pasca kejadian ini, lanjut Sri, keluarga korban juga melihat ada perubahan perilaku dan pertumbuhan anak yang terhambat serta diperkirakan beberapa dari korban juga mengalami stunting.
"LPSK melihat perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi kemarin," kata dia
Sri melanjutkan, pendampingan tidak hanya menyasar korban melainkan juga para orang tuanya. Setidaknya melalui konseling keluarga, bisa mengintervensi adanya gangguan psikologis yang terdapat pada anak sekaligus bapak dan ibunya. (scp/buz)