news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Garis polisi masih terpasang di lingkungan yayasan daycare Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (30/4/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Bertambah Jadi 93 Anak, Orang Tua Diimbau Buat Laporan

Jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha kembali bertambah. 
Jumat, 1 Mei 2026 - 21:57 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Jumlah korban dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha kembali bertambah. 

Terbaru, setidaknya ada 93 anak yang terdata di posko pengaduan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui pendekatan kepada orang tua korban. 

Meski demikian, belum semua orang tua yang mengadu ke Pemkot membuat laporan ke aparat kepolisian setempat. 

"Untuk penambahan jumlah korban yang masuk di posko pelayanan walikota ada 93 anak. Sampai saat ini, baru 10 korban yang melapor ke posko pelayanan kita (Polresta Yogyakarta)," kata Kompol Riski Adrian, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta kepada awak media, Jumat (1/5/2026). 

Riski melanjutkan, 10 korban tersebut bagian dari 53 korban yang tercatat pada 24 April lalu. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua korban lainnya agar segera melaporkan secara resmi ke Polresta Yogyakarta. 

Pembuatan laporan polisi ini tak lain untuk penghitungan restitusi yaitu ganti kerugian yang dibayarkan oleh pelaku tindak pidana kepada korban atau keluarganya.

Terkait penghitungan ini, aparat kepolisian telah berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

"Kita akan follow up ke LPSK untuk penghitungan restitusi baik secara materiil, moril, psikis menggunakan ahli," tutur Riski.

Hingga saat ini, Polresta Yogyakarta masih melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya pelaku lain dalam perkara ini. 

Akan tetapi, Riski membenarkan bila Diyah Kusumastuti yang menjabat sebagai ketua yayasan Little Aresha dan kini ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya merupakan seorang residivis dalam perkara tindak pidana korupsi. 

"Kita baru minta putusan pengadilan ke Pengadilan Negeri Semarang," ucapnya. 

Polresta Yogyakarta pun berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Little Aresha ini. 

"Karena harapan publik sangat besar sehingga kita harus berhati-hati dan komprehensif. Tentunya, kita akan usut sampai ke akar-akarnya," tegas Riski. (scp/buz) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral