news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyampaikan bahwa kepolisian saat ini masih mempelajari terkait asal muasal akta pendirian Daycare Little Aresha, Jumat (1/5/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Selidiki Asal Usul Akta Pendirian Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait asal usul akta pendirian sebuah lembaga penitipan anak atau Daycare Little Aresha yang beroperasi secara ilegal di wilayah Sorosutan, Umbulharjo. 
Jumat, 1 Mei 2026 - 22:03 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait asal usul akta pendirian sebuah lembaga penitipan anak atau Daycare Little Aresha yang beroperasi secara ilegal di wilayah Sorosutan, Umbulharjo. 

Langkah ini dilakukan setelah ada laporan yang mendorong aparat untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen akta pendirian oleh pihak pengelola daycare tersebut. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyampaikan bahwa kepolisian saat ini masih mempelajari terkait asal muasal akta pendirian. 

"Kita tengah berproses mempelajari terkait perizinan surat-suratnya. Kita melihat siapa yang bertanggung jawab terhadap apa di yayasan tersebut," ungkapnya kepada awak media, Jumat (1/5/2026). 

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah dan para pengasuh. 

Menurut pemeriksaan polisi, ketua yayasan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui bukan pemilik dari daycare tersebut. Dengan demikian, kepemilikan Little Aresha hingga kini belum diketahui secara pasti. 

"Makanya kita masih pelajari perizinannya. Apakah ini yayasan pribadi atau yayasan dari beberapa orang lalu dikumpulkan dananya, ditunjuk salah satu, itu masih kita dalami terkait masalah akta pendiriannya," kata Riski. 

Tentunya dalam penanganan perkara ini, Mantan Kasatreskrim Polresta Sleman itu pun menekankan prinsip kehati-hatian mengingat korbannya merupakan anak dan balita.

Ditanya terkait bangunan Daycare Little Aresha yang kini jadi sasaran aksi vandalisme, Riski menduga bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk kemarahan warga ataupun para orang tua korban.

Berdasarkan pemantauannya terakhir di lokasi, si pemilik bangunan telah memasang larangan aksi vandalisme disana. 

"Terakhir kemarin sore, kita lihat sudah ditempeli banner sama si pemilik rumah. Artinya aset bangunan itu bukan milik yayasan (Little Aresha)," pungkasnya. (scp/buz) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:19
00:56
01:17
00:47
01:51
01:23

Viral