news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiati Ardiani (kanan) mencatat telah menerima 182 aduan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan tempat penitipan anak Little Aresha.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

UPT PPA Yogyakarta Terima 182 Aduan Kekerasan di Daycare Little Aresha, 130 Kasus Telah Jalani Asesmen

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta mencatat telah menerima 182 aduan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan tempat penitipan anak Little Aresha. 
Rabu, 6 Mei 2026 - 21:35 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta mencatat telah menerima 182 aduan terkait dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan tempat penitipan anak Little Aresha. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 kasus telah menjalani proses asesmen awal oleh tim pendamping. 

Kepala UPT PPA Kota Yogyakarta, Udiati Ardiani menyampaikan bahwa proses asesmen awal dilakukan untuk mengidentifikasi jenis laporan, tingkat risiko serta menentukan bentuk penanganan yang diperlukan bagi anak dan keluarganya. 

"Total pengaduan yang masuk ada 182 aduan. Kemudian yang sudah kita asesmen orang tuanya ada 130," katanya kepada awak media seusai audensi dengan orang tua korban di Balaikota Yogyakarta, Rabu (6/5/2026). 

Ia melanjutkan, meski pengaduan yang masuk mencapai ratusan, namun belum semuanya berproses hukum. Disebutkan, baru ada sekitar 50 orang yang mendapatkan pendampingan hukum seusai proses asesmen awal. 

"Sampai hari ini, ada sekitar 50 orang yang sudah dari awal asesmen mau pendampingan hukum. Hari ini dibuatkan untuk surat kuasanya," ucap Udiati. 

Ia menyebut, pengaduan yang masuk rata-rata terkait dugaan kekerasan yang dialami anaknya baik yang sudah lulus maupun saat penggerebekan pada Jumat (24/5/2026) lalu.

Saat itu, total ada 103 anak yang dititipkan di daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, 53 anak di antaranya jadi korban kekerasan baik fisik maupun verbal. 

Dalam audiensi ini, UPT PPA Kota Yogyakarta juga turut menghadirkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) maupun Polresta Yogyakarta.

Harapannya, para orang tua tahu bagaimana kelanjutan proses pendampingannya. Serta, mereka bisa melakukan pengaduan ke polisi yang nantinya didampingi dari tim pendamping hukum. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah membentuk Tim Hukum Peduli Anak Kota Yogyakarta untuk menangani kasus ini.

Tim tersebut berisi para konsultan hukum dari Peradi Kota Yogyakarta, PKBH FH UAD, Rifka Annisa dan lainnya. 

Hingga saat ini, UPT PPA Kota Yogyakarta pun masih membuka help desk layanan pengaduan tersebut. Meski tidak dipungkiri, jumlah pengaduan yang masuk mulai berangsur turun. 

Nantinya, para korban akan didampingi hingga perkara ini masuk ke meja persidangan. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:17
01:53
05:06
05:41
00:54
07:47

Viral