- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polisi Beberkan Motif Istri Gorok Leher Suami di Losmen Parangtritis Bantul, Diduga Perselingkuhan
Bantul, tvOnenews.com - Polres Bantul akhirnya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Seorang istri inisial AF (26) diduga nyaris menghabisi nyawa suaminya S (35) dengan cara menggorok leher korban.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah losmen pada Sabtu (9/5/2026) sore, ketika korban sedang tertidur bersama anaknya.
Terungkap, sebelum mereka berangkat berwisata ke kawasan wisata Parangtritis, hubungan rumah tangga pasangan suami istri (pasutri) asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut memang sudah tidak harmonis.
"Korban disebut telah mengetahui adanya komunikasi antara pelaku dengan pria lain," kata Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul saat dihubungi, Senin (11/5/2026).
Ia melanjutkan, perselisihan dipicu setelah korban menemukan percakapan mencurigakan di telepon seluler milik pelaku.
"Sebelumnya, (mereka) sempat cek-cok di rumah Karanganyar, setelah korban mengetahui di handphone pelaku ada komunikasi yang diduga dengan pria lain," ucap Rita.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius dibagian leher hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati, Bantul.
"Luka (korban) dijahit 17," ungkapnya.
Meski nyawanya terselamatkan, namun korban kini harus melakukan rawat jalan di rumah sakit tersebut.
Rita menuturkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut.
Diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian ini bermula ketika pasutri asal Karanganyar berwisata bersama sang anak di Pantai Parangtritis.
Seusai jalan-jalan di kawasan pantai, sang suami beristirahat di Losmen Dworowati bersama istri dan anaknya.
Saat itu, korban tidur bersama anaknya di dalam kamar penginapan. Namun, tiba-tiba situasi berubah menjadi mencengkam.
Menurut keterangan polisi, pelaku sempat memeluk dan meminta maaf kepada suaminya sebelum aksi nekat tersebut.
"Setelah itu, pelaku mengiris leher suaminya menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak satu kali sampai leher suaminya mengeluarkan darah," kata Iptu Rita Hidayanto, Kasi Humas Polres Bantul, Minggu (10/5/2026).
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius dibagian leher sehingga yang bersangkutan berteriak minta tolong.
Alhasil, teriakan korban terdengar oleh warga sekitar yang kemudian mereka berdatangan untuk menyelamatkan korban.
Sedangkan, pelaku seusai menggorok leher suaminya lantas pergi bersama anaknya. Adapun, pisau yang digunakan pelaku ditinggal di kamar losmen.
Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut. Berbekal laporan yang diterima, polisi melakukan penyelidikan dengan mencari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Di hari itu juga, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selanjutnya, AF ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tutur Rita.
Kini, tersangka AF mendekam di Polsek Kretek. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya sebuah pisau bergagang kayu ukuran kurang lebih 20 cm dan sebuah kaus merk NTV8 warna hitam bertuliskan “OH, GOOD MORE BULLSHIT” bergambar tengkorak.
Atas perbuatannya, tersangka AF disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (scp/buz)