news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Daycare Little Aresha di Jalan Pakel Baru Nomor 3, Umbulharjo, Kota Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta Selasa Besok, 13 Tersangka Akan Dihadirkan

Polresta Yogyakarta dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa (9/6/2026) besok. 
Senin, 8 Juni 2026 - 20:26 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta dijadwalkan menggelar rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha pada Selasa (9/6/2026) besok. 

Sebanyak 13 tersangka akan dihadirkan dalam kegiatan tersebut untuk memperagakan sejumlah adegan yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani oleh penyidik. 

"(besok) tersangka dihadirkan (dalam rekonstruksi)," kata Iptu Dani HS, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Senin (8/6/2026). 

Dia menuturkan, reka ulang adegan akan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Daycare Little Aresha yang berlokasi di Jalan Pakel Baru Nomor 3, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Dalam rekonstruksi ini, Penyidik PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta turut menghadirkan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi DIY, KPAID, UPT PPA serta kuasa hukum dari tersangka maupun korban. 

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri menuturkan bahwa melalui rekonstruksi, penyidik memberikan gambaran keseluruhan mengenai kasus dugaan tindak pidana kekerasan, penelantaran dan diskriminasi yang dilakukan oleh tersangka terhadap para korban yang mayoritas balita dihadapan majelis hakim pada persidangan mendatang.

"Kita dari penyidik memberikan gambaran kasus itu seperti apa kepada jaksa yang nantinya di pengadilan berhadapan dengan hakim dan pengacara. Kalau membaca kan bingung, oh ini ditali bagian ini, ini kan bingung. Melalui rekonstruksi ini, (tergambar) dengan gerakan, dengan foto, gambarannya seperti ini," terang Apri.

Ia menuturkan, rekonstruksi digelar sembari penyidik melengkapi kekurangan berkas perkara yang diminta oleh kejaksaan pada tahap I ini. 

"Pada tahap 1 itu berkas dikirim dulu, baru nanti ada kekurangan dari kejaksaan, namanya P19. Kalau P19 sudah dilengkapi, baru nanti P21 atau berkas itu lengkap dan masih proses," tuturnya. 

Ditanya soal total keseluruhan saksi yang telah diperiksa, Apri menyebut ada 154 saksi mulai dari anggota polri, orang tua korban, saksi a de charge dan saksi lainnya. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:25
00:57
09:29
05:05
02:16
00:51

Viral