news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keluarga korban sodomi didampingi kuasa hukum mengadu ke Walikota Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Kasus Sodomi Anak di Bawah Umur di Lingkungan TPA Masjid, Keluarga Korban Mengadu ke Wali Kota Yogyakarta

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng kota pendidikan Yogyakarta. Seorang anak telah menjadi korban sodomi oleh temannya sendiri di lingkungan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) sebuah masjid di Sorosutan Kota Yogyakarta.
Rabu, 24 Juni 2026 - 16:29 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng kota pendidikan Yogyakarta. Seorang anak telah menjadi korban sodomi oleh temannya sendiri di lingkungan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) sebuah masjid di Sorosutan Kota Yogyakarta.

Pihak keluarga korban akhirnya memutuskan untuk "wadul" atau mengadu langsung kepada Wali Kota Yogyakarta.

Kuasa hukum korban Ardani Wibowo Maha, atau disapa Dani, mengungkapkan langkah ini diambil keluarga sebagai upaya mencari keadilan atas peristiwa traumatis yang menimpa sang buah hati.

"Kami datang ke sini menemui Pak Hasto Wardoyo (Wali Kota) untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak kami. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah kota agar kasus ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku dan ada pendampingan bagi korban," ujarnya.

Dani menyebutkan dalam proses hukum yang tengah berjalan, keluarga korban berharap keadilan pada Pemerintah Kota Jogja dengan mendatangi agenda open house pada Rabu (24/6/2026) pagi.

Mereka menyampaikan sejumlah harapan kepada Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo supaya dapat mengawal kasus tersebut.

Kuasa hukum korban Ardani Wibowo Maha mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual sodomi yang dialami kliennya terjadi pada medio bulan Juni 2025 lalu.

Melibatkan korban dengan inisial A yang pada saat peristiwa berusia 9 tahun dengan pelaku berinisial F yang saat itu berusia 14 tahun.

Dugaan kejahatan seksual terhadap sesama jenis itu terjadi pada sebuah masjid di Kelurahan Sorosutan di sela-sela waktu antara Maghrib dan Isya. Baik pelaku maupun korban diketahui teman satu Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) setempat.

“Di situ pelaku menarik korban ke dalam masjid, dan di situlah terjadi kegiatan biadab tersebut," ungkap Dani seusai melakukan audiensi.

Menurutnya, kedatangan kuasa hukum dan keluarga korban menemui wali kota untuk mencari solusi dan pendampingan.

Supaya kasus tersebut bisa berjalan adil. Pasalnya keluarga korban khawatir pelaku akan lolos dari hukuman pidana. 

Mengingat pelaku masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur. Pihak korban juga menduga adanya manipulasi kondisi mental pelaku supaya dapat bebas dari jerat hukum.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:09
01:39
05:35
03:36
12:21
05:10

Viral