news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

RSUD Prambanan di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan Sleman Terus Didalami, Polda DIY Datangkan Saksi Ahli Perkuat Penyelidikan

Polda DI Yogyakarta terus mendalami laporan dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Rabu, 1 Juli 2026 - 20:17 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Polda DI Yogyakarta terus mendalami laporan dugaan malapraktik di RSUD Prambanan yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat, polisi bakal meminta keterangan dari saksi ahli guna memperkuat pembuktian dan mengungkap fakta secara terang benderang.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi ahli dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memperoleh pandangan berdasarkan keilmuan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Sekarang ini kan masih menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari sisi korban menyampaikan seperti ini, dari sisi terlapor juga berdasarkan kajian-kajian mereka memberikan pendapat. Kita akan meminta keterangan dari IDI kemudian dari saksi ahli lainnya yang bisa menjelaskan secara netral, independen, sehingga kasus ini bisa terang-benderang," kata Ihsan, Rabu (1/7/2026).

Lebih lanjut, pemanggilan saksi ahli dijadwalkan pada awal Juli ini.

"Kita pengin ini (pemanggilan saksi ahli) secepatnya sehingga kepastian hukumnya jelas. Karena tujuan hukum itu ada 3 yakni keadilan, kemampatan, dan kepastian. Namun ini (pemanggilan) tergantung kesediaan nanti dari saksi ahli apakah punya waktu," tutur Ihsan.

Begitu pula dengan rekam medisnya, polisi akan meminta pendapat dari saksi ahli untuk memberi pengetahuan bagi penyelidik dalam rangka mencari alat bukti. 

Dalam tahap penyelidikan ini, Ditreskrimsus Polda DIY sebelumnya telah memeriksa 14 saksi.

Belasan saksi yang dimintai keterangan mulai dari pihak korban, terlapor dalam hal ini dokter RSUD Prambanan yang menangani korban, petugas posyandu maupun klinik Pratama Kartika Husada.

"Kita terus lakukan upaya-upaya klarifikasi untuk membuat terang apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi sesuai dengan kasus yang terjadi," ucap Ihsan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan malpraktik dialami oleh Naura Dwi Meydita Putri. Balita asal Kabupaten Bantul tersebut sebelumnya didiagnosis microsefali, kelainan pada lingkar kepala di angka 46 yang dinilai tidak sesuai ukuran kepala pada anak seumurannya.

Pada 28 April 2026 lalu, korban dilaporkan meninggal dunia setelah dilakukan tindakan sedasi (pemberian obat penenang) dan penyuntikan sebanyak tiga kali sebelum akhirnya dilakukan proses CT Scan. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
02:32
01:33
01:17
04:04
03:20

Viral