- Tim tvOne - Nuryanto
DPRD Kota Yoyakarta Cek Ke TKP Kekerasan Seksual Anak, Keluarga Korban Minta Keadilan, Restitusi dan Sanksi Sosial bagi Pelaku
Namun, terkait sosok pelaku atau terdakwa, keluarga berharap adanya sanksi sosial yang tegas dari lingkungan sekitar. Hal ini penting agar perbuatan keji tersebut tidak dianggap sebagai masalah sepele yang bisa terulang kembali di masa depan.
"Keluarga tidak dalam posisi mendesak pengusiran secara sepihak, namun kami berharap ada sanksi sosial dari tokoh masyarakat atau lingkungan. Jangan sampai perbuatan ini dianggap biasa. Jika tidak ada sanksi sosial, kami takut ini akan menjadi preseden buruk atau percontohan di kemudian hari," tegas Dani.
Sementara itu, usai meninjau lokasi kejadian, Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Solihul Hadi, angkat bicara terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di lingkungan masjid di Kota Yogyakarta.
Solihul menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di luar aktivitas belajar mengajar di masjid. Ia pun meminta agar masyarakat, khususnya pihak takmir dan pemangku wilayah, tidak mengucilkan korban.
"Kami menitip pesan kepada warga masyarakat, khususnya ketakmiran dan para pemangku wilayah agar membesarkan hati keluarga korban. Lakukan pendekatan persuasif agar anak ini bisa kembali beraktivitas dan mendapatkan hak-haknya kembali," ujar Solihul usai meninjau lokasi kejadian.
Terkait proses hukum, Solihul menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Ia berharap, meskipun kasus ini melibatkan pelaku anak dan menggunakan mekanisme peradilan pidana anak, penegakan keadilan harus tetap dijalankan secara profesional.
"Kami meminta para penegak hukum untuk menjalankan proses ini dengan sebaik-baiknya dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya," tegasnya.
Solihul juga memastikan bahwa pemerintah dan DPRD Kota Yogyakarta hadir untuk mendampingi keluarga korban, termasuk berkoordinasi dengan DP3AP2KB serta unit PPA untuk pemulihan mental dan psikologis sang anak agar dapat kembali beraktivitas normal di lingkungannya.
Sementara itu T orang tua Korban menegaskan kasus kekerasan anak tidak boleh didiamkan dan akibatnya pelaku ke depan bisa saja melakukam aksi aksi serupa. T menegaskan kejadian ini terjadi pada kegiatan saat pengajian, dimana anaknya (A) pada saat sepulang dari masjid. .