- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Usut Dugaan Korupsi Program MBG, Kejati DIY Kumpulkan Data 380 SPPG untuk Diserahkan sebagai Bahan Kejagung
Yogyakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DI Yogyakarta telah merampungkan pendataan seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayahnya.
Pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung proses pengumpulan data yang dilakukan oleh Kejagung secara nasional.
Kejati DIY hanya bertugas untuk membantu proses pengumpulan data di lapangan. Sedangkan, penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Kejagung.
"Kalau terkait dengan SPPG, memang di bidang Pidsus kemarin ada permintaan bantuan untuk melakukan puldata terhadap titik-titik SPPG yang ada di masing-masing wilayah, termasuk DIY terkait penanganan perkara yang sedang ditangani Pidsus Kejagung," tutur Langgeng dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Berdasarkan pendataan, setidaknya ada 380 titik SPPG di 5 kabupaten/kota se-DIY yang telah terdata oleh Kejati.
Seluruh hasil pendataan telah dikirimkan kepada Pidsus Kejagung, sehingga Kejati DIY tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan isi maupun hasil evaluasinya kepada publik.
"Hasil puldata sudah disampaikan ke Pidsus Kejagung. Karena yang menangani adalah Pidsus Kejagung, kami tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan hasilnya," ucap Langgeng.
Saat ditanya apakah pendataan tersebut juga mencakup SPPG yang dikelola Polri, Langgeng mengaku tidak mengetahui secara rinci cakupan hasil akhir yang telah dihimpun.
Namun, dia memastikan Kejati DIY diminta mendata seluruh titik SPPG beserta kendala yang ditemukan di lapangan.
"Yang jelas, kami diminta bantuan untuk melakukan puldata terkait penentuan titik-titik semua SPPG yang ada, termasuk kendala yang ada. Tugas itu sudah selesai dan sudah dilaporkan ke Pidsus Kejagung. Terkait hasilnya seperti apa, kami tidak mempunyai kapasitas untuk menyampaikan," jelasnya.
Lagi-lagi, Langgeng pun enggan membeberkan apakah ratusan titik SPPG yang terdata termasuk dapur yang berada di bawah pengelolaan Polri.
"Saya kurang tahu hasilnya seperti apa. Yang jelas, kami hanya membantu melakukan puldata sesuai permintaan Pidsus Kejagung," kata dia.