news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku pengganda uang inisial SN (56) berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul..
Sumber :
  • Humas Polres Bantul

Tergiur Penggandaan Uang, Warga Bantul Kehilangan Dolar AS Senilai Rp100 Juta

Seorang warga Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang.
Senin, 20 Juli 2026 - 22:16 WIB
Reporter:
Editor :

"Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum," ucap Rita.

Atas perbuatannya, SN disangkakan melanggar Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP mengenai Penipuan dan atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP mengenai Penggelapan. (Scp/Ard)

 

 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

24:16
05:21
01:14
02:09
04:33
05:19

Viral