news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

13 tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta pada sesi pertama dilimpahkan ke Kejaksaan pada Juni 2026 lalu..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Kembali Tetapkan 5 Tersangka Baru, Total 32 Orang Terjerat Kasus Daycare Little Aresha

Polresta Yogyakarta baru-baru ini kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB
Reporter:
Editor :

Yogyakarta, tvOnenews.com - Polresta Yogyakarta baru-baru ini kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.

Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut kini menjadi 32 orang. Lima tersangka terdiri dari unsur guru, pengasuh dan pegawai kerumahtanggaan. 

"Penyidik kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka baru di kasus Daycare Little Aresha. Kelima tersangka terdiri dari dua orang guru, dua orang pengasuh dan seorang pegawai kerumahtanggaan. Seluruhnya masih kerja disitu," kata Iptu Apri Sawitri, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Apri melanjutkan, penetapan kelima tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti baru yang dinilai cukup berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti lainnya.

Setelah penetapan tersangka, penyidik segera memanggil mereka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Panggilan lima tersangka dijadwalkan besok Selasa," ucap Apri.

Dalam perkara ini, Polresta Yogyakarta mencatat total ada 32 tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka ditetapkan pada akhir April 2026 lalu.

Pada sesi pertama tersebut, berkas perkara beserta barang bukti dari 13 tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada Juni 2026. 

Selanjutnya pada awal Juli 2026, Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 tersangka baru.

Penyidik kini tengah merampungkan berkas perkara dari 14 tersangka sebelum akhirnya dinyatakan lengkap kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Terbaru, polisi kembali menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.

"Total ada 32 tersangka," ucap Apri.

Sedangkan, total jumlah korban yang telah memenuhi panggilan pemeriksaan tercatat 157 orang.

Dari jumlah tersebut, 144 korban telah diperiksa pada sesi pertama. Adapun pada sesi kedua, polisi memanggil 60 korban namun yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hanya 13 orang. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral