news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi menunjukkan barang bukti di antaranya dua bilah celurit yang digunakan saat pembuatan konten video acungkan sajam saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (31/7/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Seorang siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan oleh aparat kepolisian setelah membuat konten video dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit lalu mengunggahnya di media sosial pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB
Reporter:
Editor :

Ditanya bagaimana PWA bisa lolos dari asrama Sekolah Rakyat, Eko mengatakan bahwa yang bersangkutan disebut kerap keluar masuk asrama saat di luar jam sekolah tanpa sepengetahuan pihak sekolah. 

"Keterangan dari pihak sekolah kemarin, yang bersangkutan ini memang diasramakan. Tapi, dia keluar sendiri tanpa sepengetahuan dari pihak sekolahan. Jadi di luar jam sekolah dan mungkin karena rumahnya dekat, sering pulang ke rumah," tutur Eko.

Ketika disinggung hanya dua pelaku yang ditangkap, Eko menjelaskan karena mereka yang kedapatan membawa sajam. Sementara, satu orang rekannya saat kejadian hanya mengemudikan sepeda motor.

"Untuk dua orang yang kita amankan ini, yang kedapatan membawa sajamnya. Yang satu itu sebagai pengemudi," kata Eko. 

Selain kedua pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor honda Beat warna silver, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru beserta STNK, dua bilah celurit, sebuah topi warna merah bertuliskan "LA", satu unit Handphone iPhone dan sebuah jaket warna hitam bertuliskan "STRCRS."

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 307 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (scp/buz) 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:30
01:23
06:42
38:14
05:34
02:18

Viral