Ramainya perbincangan mengenai isu dugaan kerusuhan yang disebut-sebut akan terjadi pada Agustus 2025 mendapat perhatian dari jajaran kepolisian termasuk Polda DI Yogyakarta.
Yogyakarta, tvOnenews.com - Ramainya perbincangan mengenai isu dugaan kerusuhan yang disebut-sebut akan terjadi pada Agustus 2025 mendapat perhatian dari jajaran kepolisian termasuk Polda DI Yogyakarta.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DIY hingga saat ini masih aman dan kondusif.
Dikatakan, aparat kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi melalui fungsi intelijen, termasuk dari instansi terkait lainnya.
"Situasi di Yogyakarta sementara terkendali. Semua kegiatan masyarakat terlaporkan dan terpantau. Jadi, semua fungsi intelijen baik Polri maupun dari institusi yang lain semua mendeteksi," kata Anggoro saat ditemui awak media di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (5/8/2026).
Kapolda mengungkap bahwasannya Polri dalam hal ini Polda DIY sudah menyiapkan semua sistem keamanan. Pun, pelibatan kekuatan dalam pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk prediksi-prediksi kegiatan sepak bola, event-event konser musik dan segala macamnya.
"Kita sudah siapkan semua dalam agenda. Jadi situasi kondusif. Kalau ada isu-isu yang berkembang itu tidak benar," ucap Anggoro.
Disinggung mengenai langkah pemasangan pagar oleh sejumlah pusat perbelanjaan, ia menyebutkan langkah tersebut bagian kewenangan pengelola mal.
"Ini harus ditanyakan kepada yang punya mal, bukan Polri karena kami tidak pernah melihatnya. Apa yang terjadi ini kan mulai dari rangkaian yang ada di semua mal yang memiliki satu nama. Jadi bukan karena situasinya, kami pastikan itu," tutur Anggoro.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X pun menyebut langkah antisipasi berupa pemasangan pagar di mal sejatinya timbul dari kekhawatiran masyarakat. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, aparat kepolisian tidak mampu membendung massa demonstrasi yang berujung pada penjarahan.
"Sebetulnya kekhawatiran masyarakat saja dalam bentuk isu mal dipagari, dikasih pagar yang tinggi kan gitu. Pengalaman sebelumnya, aparat tidak mampu sehingga ada kekhawatiran penjarahan," kata Sultan.
Adapun, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yaitu memastikan kondisi saat ini aman dan nyaman. Dengan begitu, masyarakat tidak terprovokasi informasi yang tidak akurat dan akhirnya menimbulkan keresahan.
Ditanya soal imbauan bagi masyarakat bila nantinya menggelar demo, Sultan mengungkap bahwa aksi unjuk rasa diperbolehkan di negara demokrasi ini, asalkan tidak merusak fasilitas publik dan mengganggu kamtibmas. (scp/buz)