news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan (tengah) membongkar motif pelaku perusakan bendera Merah Putih dan Palang KA saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (11/8/2026)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Polisi memastikan aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul dan palang perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman pada 9 Agustus 2026 dilakukan oleh orang yang sama. 
Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:13 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Polisi memastikan aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul dan palang perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman pada 9 Agustus 2026 dilakukan oleh orang yang sama. 

Dua aksi tersebut sempat menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial (medsos) dan ramai diperbincangkan publik. 

Kepastian tersebut sekaligus menjawab dugaan yang sebelumnya ramai muncul di medsos terkait sosok di balik aksi tersebut. 

"Dari kesimpulan sementara diduga kuat pelakunya sama. Ditemukan adanya kecocokan ciri-ciri fisik pelaku, juga pakaian dan kendaraan yang digunakan. Serta, timeline dua kejadian tersebut. Pelaku diketahui inisial S berjenis kelamin pria usia 24 tahun," kata Kombes Pol Ihsan, Kabid Humas Polda DIY saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Selasa (11/8/2026). 

Polisi selanjutnya mendalami alasan pelaku melakukan perusakan, termasuk menggali kondisi yang bersangkutan saat menjalankan aksinya, serta rangkaian peristiwa tersebut. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi perusakan. Ditambah, pelaku sedang memiliki permasalahan keluarga.

"Pelaku ini berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta dan statusnya saat ini masih aktif. Namun, dia jarang masuk kampus sehingga kakaknya yang kebetulan kuliah di tempat yang sama menegur sehingga membuat pelaku marah, tempramen," ungkap Ihsan. 

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 17.10 WIB, pelaku diduga pertama kali melakukan aksi perusakan atribut bendera Merah Putih di Kwaron, Bantul.

Selanjutnya, pelaku bergeser ke wilayah Sleman. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku melakukan aksi perusakan JPL 734 di wilayah Gamping. 

Setelah itu, pelaku diduga mengamuk dan melakukan perusakan terhadap palang pintu perlintasan sebelah selatan dengan cara menarik palang hingga patah. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor matic ke arah utara. 

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali datang ke Pos Perlintasan KA Banyumereng dan menantang petugas palang pintu. Sekembalinya pelaku ke lokasi kejadian, petugas langsung bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan. 

"Dalam insiden ini, tidak ada korban jiwa baik petugas KAI maupun masyarakat di lokasi saat peristiwa terjadi," ucap Ihsan. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

25:05
12:52
01:22
01:12
01:46
01:00

Viral