news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para anggota pers mahasiwa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang diduga turut menjadi korban saat menjalankan tugas peliputan saat aksi demonstrasi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

6 Jurnalis Pers Mahasiswa UGM-UNY Diduga Dianiaya saat Liputan Demo di Simpang Gramedia, Begini Kesaksian Korban

Enam anggota pers mahasiwa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diduga turut menjadi korban saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Simpang Gramedia Yogyakarta pada 1 September 2026.
Kamis, 3 September 2026 - 22:39 WIB
Reporter:
Editor :

Sleman, tvOnenews.com - Enam anggota pers mahasiwa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) diduga turut menjadi korban saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Simpang Gramedia Yogyakarta pada 1 September 2026.

Keenam jurnalis tersebut berada di lokasi untuk mendokumentasikan jalannya aksi. Namun ketika kondisi di lapangan memanas, mereka mengaku turut menjadi sasaran kekerasan.

Dian dari Biro Pers Mahasiswa Filsafat PIJAR UGM memberikan kesaksiannya. Pada saat itu, dirinya tengah melakukan live streaming di akun Instagram PIJAR sekitar pukul 20.00 WIB. Namun pukul 20.58 WIB, massa sudah mulai didorong mundur secara paksa oleh aparat dan ormas.

"Saat itu juga, teman-teman sudah mulai berlari. Tentunya, saya yang panik ikut berlari," kata Dian mengawali kesaksiannya dihadapan awak media di Boulevard UGM, Kamis (3/9/2026).

Tindakan kekerasan dialaminya ketika dirinya berlari sedikit ke tengah. Kekerasan diduga dilakukan oleh orang yang tak dikenalnya dengan ciri-ciri berbaju merah, berjenis kelamin pria usia sekitar 50 tahunan.

"Bapak-bapak itu memukul dengan kayu yang pipih dari samping dan mengenai pelipis kanan saya," ungkap Dian. 

Selain Dian, juga terdapat anggota PIJAR lain yang mengalami kekerasan serupa. Korban bernama Tara mengungkap ada sekelompok pria yang marah-marah kemudian melakukan pemukulan ke dirinya. Akibatnya, ia tidak sadarkan diri.

"Pria itu tiba-tiba mukul, saya enggak sadar. Terus posisinya udah langsung masuk rumah sakit," kata dia.

Sementara itu, anggota LPPM Sintesa Fisipol UGM inisial D mengaku dirinya mengalami kekerasan saat melakukan peliputan dokumentasi foto jalannya aksi unjuk rasa

"Kekerasan terjadi saat D memotret tindakan kekerasan yang dilakukan massa ormas," ucap D diwakili oleh rekannya.

Saat itu, D dipukul oleh ormas preman berjumlah 3-4 orang sampai terjatuh. Selain itu, kamera milik D juga terlepas dan ditarik oleh orang tak dikenal tersebut.

"D juga diminta untuk menghapus foto. Untungnya, D berhasil ditolong oleh orang yang tidak dikenal mungkin dari massa aksi dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan massa," ungkapnya.

Setelah massa bubar sekitar pukup 00.00 WIB, D mencoba kembali ke lokasi untuk mencari kameranya namun sudah tidak ditemukan.

Akibatnya, D mengalami kerugian senilai Rp20 juta. Selain kamera, juga ada lampu flash dan lensa. 

Sementara anggota LPM Philosofis UNY ada 3 orang korban yang menjadi korban. Salah satu korban mengaku dipukul di bagian wajah sehingga menyebabkan luka berdarah di bagian dalam mulut.

Pemukulan diduga dilakukan oleh orang tak dikenal yang diduga sebagai ormas menggunakan baju putih.

Adapun, anggota LPM Philosofis lainnya mendapat lemparan batu yang mengenai punggung juga dipukul pada bagian kepala belakang.

 

Respon Aliansi Jurnalis Independes (AJI)

Koordinator Divisi Advokasi AJI, Afkar menyatakan bahwa AJI siap mengawal pelaporan atas tindakan represivitas ini ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, tindakan ini telah melanggar HAM tentang kebebasan pers. Pelaporan juga akan dilakukan ke Dewan Pers maupun Komnas Perempuan.

"Ini juga mengawali pelaporan ke Komnas Perempuan mengenai adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis pers mahasiswa perempuan yang tadi bersaksi di depan," ucap Afkar. 

Afkar mengatakan, tindakan kekerasan dalam jalannya aksi unjuk rasa ini menjadi catatan hitam bahwa semua pelanggaran HAM telah dilanggar. Tentunya, komitmen perlindungan terhadap jurnalis maupun massa aksi juga telah diabaikan oleh Polda DIY. (scp/buz)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:06
01:48
04:36
03:17
02:45
03:13

Viral