- tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Polemik Akses dan Relokasi Warung di Kawasan Wisata On The Rock Gunungkidul, Pengelola Beri Penjelasan
Yogyakarta, tvOnenews.com — Pengembangan kawasan wisata On The Rock di pesisir Gunungkidul memunculkan polemik terkait akses masyarakat menuju pantai dan penataan sejumlah warung milik warga. Sebagian masyarakat mempersoalkan akses yang dinilai semakin terbatas serta adanya relokasi warung, sementara pengelola menegaskan bahwa kawasan yang dikembangkan berada di atas lahan milik perusahaan dan akses menuju pantai tetap tersedia.
Perwakilan manajemen On The Rock, Tarko Sudiarno, membantah anggapan bahwa pihaknya melakukan privatisasi pantai. Ia mengatakan pembangunan kawasan wisata dilakukan di atas lahan milik PT Argenta Persada Selaras yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Untuk pantai, ada aturan yang berlaku. Kami tetap memberikan akses seperti semula," ujar Tarko di Yogyakarta, Minggu (20/9/2026).
Menurut Tarko, masyarakat masih dapat menuju pantai melalui jalan setapak yang selama ini digunakan. Persoalan muncul karena terdapat tuntutan agar kendaraan roda empat dapat melintas hingga ke pantai.
"Jalan setapak masih bisa digunakan untuk masuk. Yang dituntut itu akses kendaraan, supaya mobil bisa sampai ke pantai. Itu persoalannya," katanya.
Tarko juga membantah anggapan bahwa pihaknya membangun fasilitas di kawasan pantai yang menjadi ruang publik. Ia menegaskan pembangunan dilakukan di atas lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan.
"Kami tidak membangun di pantai. Kami membangun di atas tanah SHM milik sendiri," tegasnya.
Ia menambahkan, jalur yang selama ini digunakan masyarakat masih tersedia, sementara pembatasan pada area tertentu berkaitan dengan aktivitas pembangunan kawasan wisata.
"Jalan yang selama ini digunakan masyarakat tetap ada dan masih bisa dilalui," ujarnya.
Selain persoalan akses, penataan warung warga juga menjadi bagian dari polemik pengembangan kawasan tersebut.
Menurut manajemen, pada awalnya terdapat 16 warung yang berdiri tanpa izin di lahan tersebut. Setelah dilakukan pendataan dan musyawarah, sebanyak 12 pemilik warung disebut bersedia direlokasi.
Para pemilik warung yang menyetujui relokasi mendapatkan kompensasi berupa uang tali asih dan fasilitas tempat usaha baru. Sebagian di antaranya disebut telah menempati lokasi pengganti yang disediakan pengelola.
Namun, empat pemilik warung lainnya masih menolak relokasi. Mereka beralasan usaha tersebut telah dijalankan secara turun-temurun.
Manajemen memiliki catatan berbeda mengenai hal tersebut. Tarko menyebut bangunan warung yang dipersoalkan baru muncul setelah pandemi COVID-19 berdasarkan data pengelola.
Kelompok yang menolak relokasi kemudian mengatasnamakan 34 orang tambahan melalui Pokdarwis Pantai Waku Golong. Mereka menuding pengelola menutup akses jalan sehinggamembuat 400 warga tidak dapat memasuki kawasan tersebut.
Tarko mengatakan pengelola tetap memilih pendekatan persuasif terhadap warga yang terdampak, salah satunya dengan menawarkan fasilitas usaha baru sebagai alternatif tempat berdagang.
On The Rock disebut mulai dikembangkan sejak akhir 2020 di atas lahan PT Argenta Persada Selaras. Menurut Tarko, sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah desa telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Dari sisi pengelola, tidak terdapat keberatan berarti dalam proses sosialisasi tersebut. Pemerintah daerah juga disebut memberikan dukungan terhadap investasi karena kawasan wisata dinilai mampu meningkatkan kunjungan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Meski demikian, Tarko mengakui pihak pengelola telah menerima teguran administratif dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berkaitan dengan penyelesaian dokumen perizinan.
"Kami sudah mendapatkan teguran administratif dan saat ini sedang menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Pemerintah daerah tetap mendukung karena kawasan ini memberikan kontribusi terhadap PAD," ujarnya.
Berdasarkan data yang disampaikan manajemen, jumlah pengunjung rata-rata On The Rock mencapai 2.000 orang per hari. Pada akhir pekan, jumlah tersebut dapat meningkat hingga 7.000 orang.
Sementara itu, kontribusi PAD yang diklaim berasal dari kawasan tersebut selama Januari hingga Juli 2026 mencapai Rp750 juta.
Pengembangan kawasan wisata pesisir selatan juga disebut menjadi bagian dari strategi pengembangan pariwisata berkelanjutan di Gunungkidul. Kehadiran destinasi baru dinilai dapat membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, dan memperluas peluang usaha bagi pelaku UMKM. (Scp/Ard)