News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skandal Korupsi Bank Pelat Merah di Sleman, Pimpinan Cabang Diduga Gelapkan Rp6,7 Miliar Untuk Judol

Skandal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan cabang salah satu bank pelat merah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta terungkap.
Jumat, 6 November 2026 - 21:49 WIB
Tersangka HSU digiring ke dalam mobil tahanan Kejati DIY usai terlibat kasus dugaan korupsi kelonggaran tarik yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp6,7 miliar, Kamis (5/11/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Yogyakarta, tvOnenews.com - Skandal dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan cabang salah satu bank pelat merah di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta terungkap.

Pimpinan cabang tersebut diduga menyelewengkan uang hingga Rp6,7 miliar. Ironisnya, uang hasil dugaan korupsi tersebut digunakan untuk bermain judi online (judol).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY telah menetapkan mantan pimpinan cabang inisial HSU sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026). Kini, tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan mulai hari 5 November-26 November 2026 di Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Langgeng Prabowo mengatakan, penetapan tersangka HSU dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Dari dua alat bukti itu, tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati DIY meningkatkan status seorang saksi inisial HSU menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor: TAP-693/M.4/Fd.1/11/2026 tanggal 5 November 2026 dalam kasus korupsi penyalahgunaan kelonggaran tarik sejak 2021-Mei 2026," tutur Langgeng, Jumat (6/11/2026).

Dalam perkara ini, tim penyidik Kejati DIY telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi. Mereka adalah pihak karyawan bank dan nasabah. Penyidik juga telah memeriksa terhadap seorang saksi ahli pidana. Serta, menggeledah sekaligus menyita kurang lebih 130 dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Langgeng menerangkan, korupsi ini bermula ketika HSU selaku Account Officer Junior yang selanjutnya menjadi pimpinan cabang pembantu kelas 3 mempunyai tugas melakukan pengelolaan kredit menengah dan korporasi, dana dan jasa di kantor cabang Sleman.

Namun dalam perjalanannya, HSU melawan hukum telah mengambil dana atau uang milik bank yang ada di dalam rekening kelonggaran tarik dengan cara memalsukan tanda tangan dalam bukti penarikan dan pembuatan cap palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian uang negara sebesar Rp6.740.100.000. Perbuatan tersangka dinilai bertentangan dengan peraturan OJK No POJK No.42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum. Peraturan OJK No POJK No.22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Serta, peraturan intern lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati DIY, perbuatan tersangka HSU dilakukan secara sendiri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final BGCC 2026, Perebutkan Kursus Masak Internasional

Pertamina Patra Niaga Gelar Grand Final BGCC 2026, Perebutkan Kursus Masak Internasional

Setelah melalui rangkaian kualifikasi di Tegal, Palembang, dan Yogyakarta, PT Pertamina Patra Niaga segera menggelar babak Grand Final Bright Gas Cooking Competition (BGCC) 2026. 
Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Pengurus Besar Akuatik Indonesia mulai menyusun gambaran kekuatan atlet renang yang berpeluang memperkuat Indonesia pada SEA Games 2027 usai memantau IOAC 2026.
Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Soroti Perkembangan Para Perenang di IOAC 2026, PB Akuatik Indonesia Mulai Petakan Kekuatan Hadapi SEA Games 2027

Pengurus Besar Akuatik Indonesia mulai menyusun gambaran kekuatan atlet renang yang berpeluang memperkuat Indonesia pada SEA Games 2027 usai memantau IOAC 2026.
Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Persebaya, Satu Pilar Asing Bajul Ijo Dipastikan Absen

Persija Jakarta mendapat kabar baik menjelang pertandingan melawan Persebaya Surabaya. Salah satu pemain asing andalan Bajul Ijo dipastikan tidak bisa tampil.
Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Yogyakarta Masuk Radar Pengembangan Kereta Cepat Whoosh, Ini Progres Pemerintah Matangkan Kajian

Kereta cepat Whoosh yang kini baru melayani rute Jakarta - Bandung berpeluang diperpanjang hingga Yogyakarta.
Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban

kebakaran tersebut dipicu kebocoran gas saat salah satu karyawan mengganti tabung gas yang telah kosong dengan tabung baru, sementara api pada kompor masih menyala.

Trending

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Viral Bullying di SD Labschool Cibubur oleh Anak 6 Tahun, Korbannya Disebut Capai 16 Orang

Dalam narasinya, @multhia67 mengungkapkan kekecewaannya karena menilai SD Labschool Cibubur mengambil keputusan yang dianggap kurang tepat dalam kasus ini.
Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Viral Pengakuan Pelari Perempuan Diduga Dilecehkan saat Sport Massage di GBK, Ini Kronologinya

Kasus dugaan pelecehan seksual saat sport massage di kawasan GBK viral di Threads. Korban mengaku diraba terapis tanpa persetujuan, Hamda DF akhirnya buka
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank

Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang ti
Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Ganda tvOne Pertahankan Tradisi Medali di Kejuaraan Bulu Tangkis Antarmedia

Purwanto-Salamun memastikan medali perunggu setelah mengalahkan pasangan Eka-Jiyanto dalam dua gim langsung dengan skor 21-9 dan 21-15.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT