Sumber :
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara, Denda Rp250 Juta dan Restitusi Rp14 Juta
Sebanyak 11 pengasuh di daycare Little Aresha dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta seusai terbukti terlibat perkara sebagaimana diatur dalam undang-undang perlindungan anak.
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB
Apabila penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau memungkinkan dilaksanakan, restitusi diganti dengan pidana penjara pengganti 14 hari dengan ketentuan apabila selama menjalani pidana penjara pengganti terdakwa membayar sebagian restitusi, maka lamanya pidana penjara pengganti dikurangi secara proporsional.
Selain itu, jaksa juga menyita barang bukti untuk memperkuat pembuktian. Namun barang bukti berupa 18 potong kain batik dan seterusnya sampai dengan satu unit sepeda motor pelat AB 6502 CT warna putih beserta kunci kontak, STNK dan BPKB atas nama Diyah Kusumastuti dikembalikan kepada JPU untuk digunakan dalam perkara lain. (Scp)