warga melakukan bersih-bersih ruko d Babarsari yang mengalami kerusakan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Nuryanto

Heboh soal Bentrok di Babarsari, JPW: Tempat Hiburan Malam Harus Rutin Dirazia

Selasa, 5 Juli 2022 - 19:27 WIB

Yogyakarta, DIY - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus kekerasan di Babarsari Sleman Yogyakarta Senin (4/7/2022).

Terkait dengan bentrokan massa di kawasan Seturan Babarsari Depok Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadiv Humas JPW, Baharrudin Kamba, menyampaikan sikap diantaranya mengecam segala tindakan kekerasan dalam bentuk dan alasan apapun.

"Karena jika sesuatu hal diselesaikan dengan cara kekerasan, maka tidak akan menyelesaikan masalah hukum tetapi justru menambah persoalan hukum yang baru. Kasus ini harus diusut tuntas, siapapun yang terlibat harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Kepolisian sebagai alat negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme dan anarkisme oleh dan terhadap siapa pun," unkapnya.

Selain itu, perlu ada pencegahan dini agar kasus serupa tidak terulang kembali. Dapat berupa responsif atau kepekaan dari aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian (bagian intelijen) terhadap potensi terjadinya konflik massa tidak hanya di daerah Seturan, Babarsari, Depok, Sleman tetapi di daerah atau tempat lainnya.

"Pihak kepolisian pasti sudah punya data dan informasi terkait daerah maupun lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berpotensi baik skala besar sedang maupun rendah terjadinya konflik atau bentrokan massa apalagi ditempat-tempat hiburan malam," tegasnya.

JPW juga mengharapkan agar Kepala Daerah yang ada di Provinsi maupun Kabupaten/Kota harapannya rutin melakukan dialog atau komunikasi khususnya terhadap para mahasiswa maupun pelajar dari luar daerah karena setiap perkumpulan pasti ada paguyubannya masing-masing dan ada sesepuhnya yang dituakan jadi panutan. 

"Kehadiran kepala daerah itu sangat diperlukan. Pemerintah daerah setempat agar secara rutin untuk melakukan razia terhadap operasional tempat hiburan malam yang ada di wilayah DIY. Jika melanggar aturan, maka ditindak tegas," ujar Kamba.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:20
03:25
01:02
04:56
07:36
01:53
Viral