Pengemudi taksi plat kuning dan online saat berdemo di depan kantor Dishub DIY (15/8/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Tolak Angkutan Sewa Khusus Plat Non-AB, Pengemudi Taksi Geruduk Dishub DIY

Senin, 15 Agustus 2022 - 21:53 WIB

Selain itu, lanjut Amin, mobil yang akan menjadi ASK haruslah berplat nomor AB atau Yogyakarta. Sehingga diharapkan masyarakat Yogyakarta sendiri yang menikmati hasilnya.

Keberadaan mobil berplat nomor non-AB disebutnya dapat mengancam penghasilan para driver lokal. Apalagi jika ditambah dengan aplikator yang menyediakan ASK tersebut.

"Sangat terancam sekali, karena otomatis orderan mesti diskriminasi, pasti yang hidup dari pihak aplikator itu, dan yang seperti temen-teman yang lain untuk terakhir atau sisa," terangnya.

Meski begitu, Amin menilai Dishub DIY seolah tinggal diam menyikapi fenomena tersebut. Padahal hal itu sudah terjadi sejak empat pekan yang lalu.

"Kami melihat Dishub kok diem, Dishub itu kan dibayar oleh pajak-pajak kita kan, lha kerjanya apa? Kan salah satu kerja Dishub kan mengawasi, melindungi, membuat kuota, atau membatasi jumlah kendaraan tapi diem makanya kita geruduk ke sini untuk minta tanggung jawabnya," tegas Amin.

Amin sendiri memberi batas waktu selama lima hari sejak hari ini agar Dishub DIY bisa menertibkan aplikator yang diduga menyediakan armada ASK untuk ditindak.

Sementara Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengaku akan menindaklanjuti aduan dari para pengemudi taksi terkait hal tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral